Pejabat tidak wajib mundur jika maju pada Pilkada 2024

Total: 332 Suara

  • Setuju179 Suara
    54%
  • Tidak Setuju153 Suara
    46.1%
Kembali ke Polling Embed (membuka tab baru)

Bagikan Polling Ini

Agar banyak yang voting, bagikan polling ini ke teman-teman anda.

Dapatkan Polling menarik, ayo gabung di Channel WA Kami

Gabung di Channel WA (membuka tab baru)

Tentang Polling Ini

Polling tentang Pejabat tidak wajib mundur jika maju pada Pilkada 2024 ? (bagikan ke WhatsApp, membuka tab baru) dibuat pada 10 Mei 2024 pukul 11.02

Polling ini memiliki 2 opsi jawaban dan sudah menerima 332 suara.

Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolerir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot.

Komentar Anda

Login untuk memberikan komentar.

Siap Membuat Polling Anda?

Satu pertanyaan, beberapa pilihan, dan link siap dibagikan. Tidak perlu membuat akun.