MK Hapus Ambang Batas 20% Jadi Syarat Pencalonan Presiden. Bagaimana tanggapan anda.
Total: 108 Suara
- Senang57 Suara52.8%
- Biasa saja36 Suara33.4%
- Sedih15 Suara13.9%
Bagikan Polling Ini
Agar banyak yang voting, bagikan polling ini ke teman-teman anda.
WhatsApp (membuka tab baru)Telegram (membuka tab baru)Facebook (membuka tab baru)X (membuka tab baru)
Dapatkan Polling menarik, ayo gabung di Channel WA Kami
Gabung di Channel WA (membuka tab baru)Tentang Polling Ini
Polling tentang MK Hapus Ambang Batas 20% Jadi Syarat Pencalonan Presiden. Bagaimana tanggapan anda. ? (bagikan ke WhatsApp, membuka tab baru) dibuat pada 2 Januari 2025 pukul 20.24
Polling ini memiliki 3 opsi jawaban dan sudah menerima 108 suara.
Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolerir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot.
Komentar Anda
Login untuk memberikan komentar.