Bagikan Ke Whatsapp
jika kamu di liburkan/WFH di tempat kamu bekerja dan upah di bayar di bawah ketentuan UU 13 thn 2003 pasal 90 ayat 1.,BERAPAKAH UPAH YANG KAMU INGIN DAPATKAN?

Polling tentang jika kamu di liburkan/WFH di tempat kamu bekerja dan upah di bayar di bawah ketentuan UU 13 thn 2003 pasal 90 ayat 1.,BERAPAKAH UPAH YANG KAMU INGIN DAPATKAN? dibuat pada 13/07/2021 Jam 17:43 WIB

Polling ini memiliki opsi jawaban dan sudah menerima suara.

Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolerir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot

Silahkan bagikan ke teman-teman anda di Whatsapp hasil polling ini:

Ayo ikuti polling berikut ini:

jika kamu di liburkan/WFH di tempat kamu bekerja dan upah di bayar di bawah ketentuan UU 13 thn 2003 pasal 90 ayat 1.,BERAPAKAH UPAH YANG KAMU INGIN DAPATKAN?

- 100% upah yg dibayarkan(sesuai dengan ketentuan UU 13 thn 2003 ) 95.1%
- 80% upah yg di bayarkan(dibawah ketentuan UU 13 thn 2003) 2.4%
- 50% upah yg di bayarkan(dibawah ketentuan UU 13 thn 2003) 1.8%
- IKLAS TIDAK DIBAYAR SELAMA LIBUR/WFH 0.6%

Total Suara: 164

Berikan suara andas, klik link
https://pollingkita.com/214905?ref=wa

Tolong forward ke group dan teman-temanmu ya. Terima kasih


Share Ke WhatsApp