Bagikan Ke Whatsapp
MK Hapus Ambang Batas 20% Jadi Syarat Pencalonan Presiden. Bagaimana tanggapan anda.

Polling tentang MK Hapus Ambang Batas 20% Jadi Syarat Pencalonan Presiden. Bagaimana tanggapan anda. dibuat pada 02/01/2025 Jam 20:24 WIB

Polling ini memiliki opsi jawaban dan sudah menerima suara.

Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolerir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot

Silahkan bagikan ke teman-teman anda di Whatsapp hasil polling ini:

Ayo ikuti polling berikut ini:

MK Hapus Ambang Batas 20% Jadi Syarat Pencalonan Presiden. Bagaimana tanggapan anda.

- Senang 52.5%
- Biasa saja 33.3%
- Sedih 14.1%

Total Suara: 99

Berikan suara anda, klik link
https://pollingkita.com/443885?ref=wa

Tolong forward ke group dan teman-temanmu ya. Terima kasih


Share Ke WhatsApp