Bagikan Ke Whatsapp
Menindaklanjuti pengumuman BPJ GKII Melak tanggal 28 Maret 2021 point 7 tentang dibukanya opsi untuk melaksanakan ibadah per KPD, maka dimohon untuk bisa memilih apakah setuju atau tidak dengan diadak

Polling tentang Menindaklanjuti pengumuman BPJ GKII Melak tanggal 28 Maret 2021 point 7 tentang dibukanya opsi untuk melaksanakan ibadah per KPD, maka dimohon untuk bisa memilih apakah setuju atau tidak dengan diadak dibuat pada 23/04/2021 Jam 16:44 WIB

Polling ini memiliki opsi jawaban dan sudah menerima suara.

Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolerir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot

Silahkan bagikan ke teman-teman anda di Whatsapp hasil polling ini:

Ayo ikuti polling berikut ini:

Menindaklanjuti pengumuman BPJ GKII Melak tanggal 28 Maret 2021 point 7 tentang dibukanya opsi untuk melaksanakan ibadah per KPD, maka dimohon untuk bisa memilih apakah setuju atau tidak dengan diadak

- Setuju 100%
- Tidak Setuju 0%

Total Suara: 1

Berikan suara anda, klik link
https://pollingkita.com/84829?ref=wa

Tolong forward ke group dan teman-temanmu ya. Terima kasih


Share Ke WhatsApp