Polling tentang Menindaklanjuti pengumuman BPJ GKII Melak tanggal 28 Maret 2021 point 7 tentang dibukanya opsi untuk melaksanakan ibadah per KPD, maka dimohon untuk bisa memilih apakah setuju atau tidak dengan diadak dibuat pada 23/04/2021 Jam 16:44 WIB
Polling ini memiliki opsi jawaban dan sudah menerima suara.
Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolerir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot