Bangun rumah sendiri dikenakan pajak 2,5%, mulai berlaku tahun 2025. Bagaimana pendapat anda
Klik Tombol Pilihan Anda
Bagikan Polling Ini
Agar banyak yang voting, bagikan polling ini ke teman-teman anda.
Tentang Polling Ini
Polling tentang Bangun rumah sendiri dikenakan pajak 2,5%, mulai berlaku tahun 2025. Bagaimana pendapat anda ? (bagikan ke WhatsApp, membuka tab baru) dibuat pada 15 September 2024 pukul 05.33
Polling ini memiliki 2 opsi jawaban dan sudah menerima 905 suara.
Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolerir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot.
Komentar Anda
- AAgnes BeatrixPosted on 27/9/2024, 08.23.12
INIMI no 3 Teruskan Kebaikan Pemilih Cerdas Pasti Memilih Pemimpin Yg Cerdas
Reply - KKlemensius HotfalPosted on 11/10/2024, 00.05.51
Enak2 aja, Saya sengsara keringat darah cari uang bangun rumah kok negara bukan membantu tapi malah peras rakyat nya
Reply
Login untuk memberikan komentar.