Bangun rumah sendiri dikenakan pajak 2,5%, mulai berlaku tahun 2025. Bagaimana pendapat anda

Total: 905 Suara

  • Tidak Setuju663 Suara
    73.3%
  • Setuju242 Suara
    26.8%
Kembali ke Polling

Bagikan Polling Ini

Agar banyak yang voting, bagikan polling ini ke teman-teman anda.

Dapatkan Polling menarik, ayo gabung di Channel WA Kami

Gabung di Channel WA (membuka tab baru)

Tentang Polling Ini

Polling tentang Bangun rumah sendiri dikenakan pajak 2,5%, mulai berlaku tahun 2025. Bagaimana pendapat anda ? (bagikan ke WhatsApp, membuka tab baru) dibuat pada 15 September 2024 pukul 05.33

Polling ini memiliki 2 opsi jawaban dan sudah menerima 905 suara.

Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolerir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot.

Komentar Anda

  • A
    Agnes BeatrixPosted on 27/9/2024, 08.23.12

    INIMI no 3 Teruskan Kebaikan Pemilih Cerdas Pasti Memilih Pemimpin Yg Cerdas

    Reply
  • K
    Klemensius HotfalPosted on 11/10/2024, 00.05.51

    Enak2 aja, Saya sengsara keringat darah cari uang bangun rumah kok negara bukan membantu tapi malah peras rakyat nya

    Reply

Login untuk memberikan komentar.

Siap Membuat Polling Anda?

Satu pertanyaan, beberapa pilihan, dan link siap dibagikan. Tidak perlu membuat akun.