TENTANG POLLING INI
Polling tentang Berdasarkan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 setujukah hukum Pidana dan Perdata Islam diterapkan di Pengadilan Agama Republik Indonesia ? dibuat pada 21 Juni 2020 pukul 18.41
Polling ini memiliki 2 opsi jawaban dan sudah menerima 35 suara.
Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolerir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot