web stats script

Berdasarkan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 setujukah hukum Pidana dan Perdata Islam diterapkan di Pengadilan Agama Republik Indonesia

Setuju33 Suara
94.3%
Tidak Setuju2 Suara
5.8%
Total: 35 Suara
Dapatkan Polling menarik, ayo gabung di Channel WA Kami
Gabung di Channel WA

TENTANG POLLING INI

Polling tentang Berdasarkan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 setujukah hukum Pidana dan Perdata Islam diterapkan di Pengadilan Agama Republik Indonesia ? dibuat pada 21 Juni 2020 pukul 18.41

Polling ini memiliki 2 opsi jawaban dan sudah menerima 35 suara.

Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolerir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot

Komentar Anda

Login untuk memberikan komentar pada polling ini!
Tentang Kami | Disclaimer | Embed | Hubungi Kami | Sitemap
Copyright © PollingKita.Com 2025