web stats script

Kali ini Pemerintah daerah dengan tegas melarang warga untuk mencari ikan dengan cara meracuni sungai atau Potas dan seterum ikan, apa bila ada yg melanggar dapat di pidanakan sesuai UU yg berlaku dan

Belum ada suara
Setuju.0 Suara
0%
Tidak setuju0 Suara
0%
Total: 0 Suara
Dapatkan Polling menarik, ayo gabung di Channel WA Kami
Gabung di Channel WA

TENTANG POLLING INI

Polling tentang Kali ini Pemerintah daerah dengan tegas melarang warga untuk mencari ikan dengan cara meracuni sungai atau Potas dan seterum ikan, apa bila ada yg melanggar dapat di pidanakan sesuai UU yg berlaku dan ? dibuat pada 10 Desember 2020 pukul 13.04

Polling ini memiliki 2 opsi jawaban dan sudah menerima 0 suara.

Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolerir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot

Komentar Anda

Login untuk memberikan komentar pada polling ini!
Tentang Kami | Disclaimer | Embed | Hubungi Kami | Sitemap
Copyright © PollingKita.Com 2025