TENTANG POLLING INI
Polling tentang Kali ini Pemerintah daerah dengan tegas melarang warga untuk mencari ikan dengan cara meracuni sungai atau Potas dan seterum ikan, apa bila ada yg melanggar dapat di pidanakan sesuai UU yg berlaku dan ? dibuat pada 10 Desember 2020 pukul 13.04
Polling ini memiliki 2 opsi jawaban dan sudah menerima 0 suara.
Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolerir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot